DAYA
DUKUNG LINGKUNGAN
Menurut Soerjanietal.
(1987), pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan
suatu populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana,
sumber daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat
didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu
daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan
kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya
diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan
manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan. Menurut
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu
sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan
Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya
dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang
dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu.
Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua)
komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity). Sedangkan menurut Lenzen (2003),
kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang
dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung
kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga
menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan
lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual
lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan
produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan
lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung
pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara
optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula
diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera
dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan. Definisi Daya Dukung
Lingkungan/Carrying Capacity yang lain adalah sebagai berikut:
a.
Jumlah organisme atau spesies khusus
secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan.
b.
Jumlah penduduk maksimum yang dapat
didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.
c.
Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan
pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan
lingkungan tersebut.
d.
Jumlah populasi maksimum dari organisme
khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan
tersebut.
e.
Rata-rata kepadatan suatu populasi atau
ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang diperkirakan
akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun disebabkan
oleh kekurangan sumber daya.
Kapasitas pembawa akan
berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal,
disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari
masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut. Dengan demikian, daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi dua komponen yaitu kapasitas penyediaan
(supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar