TUGAS SOFTSKILL
ETIKA PROFESI
Disusun Oleh:
Nama : Ardhi Kusuma Latief
NPM :
31412033
Kelas : 4 ID08
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2016
Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi dan Kode Etik Profesi
Pengertian
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama
dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :
·
Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai ilmu non
empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang
kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang
kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret.
Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret
yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
·
Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara
mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum.
Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang
harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat
praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan
resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif.
Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani,
kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika
masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu
menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Perbedaan
antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu
perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya :
Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang
milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri”
merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut
mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku
dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita).
Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka
etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman
sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat
etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka
saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
Pengertian
Profesi
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut
keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang
tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan
untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang
menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional
sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu
profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja
sesuai dengn profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
1.
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis
Seorang
professional harus memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan mengenai bidang teknik yang
ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam
kehidupan sehari-hari.
2.
Asosiasi Profesional
Merupakan suatu
badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang
bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
3.
Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang
pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non
formal.
4.
Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.
Pelatihan institutional
Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
6.
Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.
Otonomi kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
8.
Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.
Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang
lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
10. Layanan
publik dan altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
11. Status
dan imbalan yang tinggi
Profesi yang
paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak
bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap
layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Pengertian
Etika Profesi
Etika profesi
menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa
keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan
penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system
norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa
yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang
harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi, diantaranya :
1.
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan.
2.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan.
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak
diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar